Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang Palsu

Total 2 Miliar Uang Palsu Lolos di Mesin Penghitung, Tersangka Lainya Diburuh Polisi

Uang senilai Rp 2 Miliar disita polisi karena palsu. Diketahui uang tersebut bahkan lolos di mesin penghitung.

Editor: Glendi Manengal
tribunjabar/daniel andrean damanik
uang palsu Ini Mirip Aslinya, Lolos di Mesin Penghitung, Jika Beli Rp 1 Juta Dapat Rp 3 Juta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Uang senilai Rp 2 Miliar disita polisi karena palsu.

Diketahui uang tersebut bahkan lolos di mesin penghitung.

Terkait hal tersebut 6 orang dinyatakan tersangkan, namun 3 orang lainnya masih dicari.

Baca juga: Kartika Putri Ngadu ke Habib Usman, Malah Diomeli hingga Disebut Tak Punya Akhlak

Baca juga: Hilang di Jakarta Saat Usia 5 Tahun, Remaja Ini Bertemu Lagi Keluarga, Iseng Cari Lewat Google Maps

Baca juga: Pegadaian Kanwil V Manado Beri Beasiswa bagi 100 Anak SD dari Keluarga Kurang Mampu di Minut


foto : uang palsu Ini Mirip Aslinya, Lolos di Mesin Penghitung, Jika Beli Rp 1 Juta Dapat Rp 3 Juta. (tribunjabar/daniel andrean damanik)

Satreskrim Polres Cimahi menyita uang palsu senilai lebih dari Rp 2 miliar dari 6 orang tersangka dan 3 orang masih dalam pencarian polisi.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan bahwa kelompok tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2018.

Peredaran uang tersebut dilakukan di wilayah Kota Cimahi, Bandung, Karawang, Cirebon, Kuningan, dan wilayah hukum Polres Cimahi.

"Total uang palsu yang disita senilai Rp 2.006.200.000. Tugas tersangka beragam, tersangka Sariyun (52),

Warsito(48), Mahsun(42), dan Pendi (44) berperan sebagai penjual mata uang palsu, tersangka Nursapto (47),

dan Diman (31) bertugas sebagai pembuat mata uang palsu, dan Arno, Adi , Dedi saat ini masih dalam pencarian," kata AKBP M Yoris Marzuki, Senin (12/10/2020).

Uang palsu dicetak dalam pecahan Rp 100 ribu.

Penjualan yang palsu dilakukan dengan perbandingan 1:3. Jika membeli dengan uang Rp 1 juta,

maka akan diperoleh uang palsu senilai Rp 3 juta.

Yoris menjelaskan, untuk menghasilkan uang palsu yang hasilnya maksimal, harus melalui 9 jenis alat mesin cetak.

Saat diuji menggunakan mesin penghitung uang, pecahan Rp 100 ribu tersebut lolos pada mesin penghitungan .

Jika dibandingkan dengan uang asli, tidak terlihat perbedaan yang signifikan .

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved