Analisis Politik
Pengamat Sebut Kekuatan Relawan Sangat Efektif
Jangan sampai pergerakan mereka justru menyimpang dari prinsip-prinsip etika berdemokrasi.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bergulirnya tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membuat para pasangan calon (Paslon) berbondong menyiapkan cara untuk memikat hati pemilih.
Salah satunya dengan menggandeng sejumlah perkumpulan yang mengatasnamakan diri sebagai relawan.
Bahkan jelang hari H pada 9 Desember nanti, fenoma munculnya sejumlah relawan untuk memberikan dukungan ke paslon Gubernur dan Wakil Gubernur kian marak.
Lantas terkait hal ini mendapat tanggapan dari Pengamat Politik Ferry Liando yang menilai salah satu modal kekuatan dari masing-masing paslon adalah kemampuan membentuk relawan, apalagi hal itu sangat efektif karena dua alasan.
Pertama, KPU memberikan batasan bagi paslon untuk berkampanye karena alasannya penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tabrak Lari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya
Baca juga: Kelompok Relawan Ramai-Ramai Dukung Olly - Steven, Terdata 200 Kelompok
Baca juga: Hendak Merubah Arah, Jefry Malah Bertabrakan Dengan Pengendara Minibus
Serta pertemuan akbar di larang, pertemuan bisa saja diizinkan diakukan tapi terbatas hanya 50 orang termasuk tim kampanye.
"KPU juga mengijinkan kampanye daring atau virtual. Cuma saja akses masyarakat untuk fasilitas ini sangat terbatas. Tak semua punya Gadget atau internet. Tentu batasan-batasn ini menjadi kendala bagi paslon untuk menerik simpati masyarakat melalui kampanye. Maka fungsi relawan sangatlah dibutuhkan," jelas Liando.
Alasan kedua, lanjut Akademisi Unsrat ini, yaitu mesin politik parpol pendukung paslon tidaklah efektif dalam mengajak pemilih.
"Struktur dan kelembagan sangat lemah. Hanya sedikit kader parpol ikut terlibat dlam pemenangan. Untuk itu cara paling ideal bagi masing-masing calon adalah membentuk relawan," jelasnya lagi.
Meski demikian Liando menyebut fungsi relawan harus dikawal dengan baik.
Jangan sampai pergerakan mereka justru menyimpang dari prinsip-prinsip etika berdemokrasi.
"Tugas relawan adalah perpanjangan tangan pasangan calon dengan cara mendatangi masyarakat untuk meyakinkan bahwa calon yang mereka dukung dapat dipercaya dan jika terpilih diyakini bisa membantu masyarakat agar lebih makmur dan sejahtera. Sehingga perlu mengajak masyarakat lain untuk ikut memilih," sebutnya.
Selain itu, fungsi relawan jangan sampai mengadu domba masyarakat, tidak boleh menyebarkan berita-berita kebencian dan tidak boleh menyebarkan berita-berita bohong.
Kemudian relawan tidak boleh dimanfaatkan untuk tindakan-tindakan kejahatan seperti berkampanye hitam terhadap lawan-lawan politik atau ikut membagikan barang dan uang suap seperti politik uang dari pasangan calon untuk mempengaruhi pilihan masyarakat.
"Hal yang perlu diwaspadai jangan sampai relawan yang dibentuk pasangan calon itu menggunakan institusi agama atau agama secara institusi. Sebab tidak saja merusak kelembagan atau soliditas suatu agama namun juga mencegah agar tidak terjadi kompetisi aliran atau identitas," terang Liando.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tanggapan-pengamat-politik-ferry-liando.jpg)