Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Demokrat Persilahkan Ferdinand Hutahaean Keluar dari Partai: Kami Berikan Ruang Kebebasan

DPP Partai Demokrat mempersilakan Ferdinand Hutahaean jika menginginkan mundur dari partai berlambang bintang Mercy itu.

Editor: Rhendi Umar
indonesiainside.id
Ferdinand Hutahaean - Kader Parpol Demokrat 

Ia merupakan lulusan dari S1 hukum, Universitas Brawijaya pada 1987.

Kemudian, Benny melanjutkan kuliahnya di jenjang S2 dan S3 di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.

Benny mengawali karier sebagai staf on legistasi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada 1987-1989.

tribunnewsIa juga sempat menjadi wartawan di Media Indonesia pada 1989 sampai 1996.
Lalu, menjabat sebagai kepala litbang Media Indonesia pada 1996 sampai 1998.

Politikus yang sudah menjabat di DPR dalam tiga periode berturut-turut ini tercatat sebagai pendiri sekaligus direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) pada 1995 sampai 1998.

Tak hanya itu, ia juga berhasil mendirikan Centre for Information and Economic-Law Studies (CINLES).

Di CINLES, Benny menjabat sebagai Direktur Eksekutif.

Karier di DPR

Dikutip dari Tribun Wiki, Benny mulanya menjadi anggota DPR RI fraksi PKPI pada pemilihan 2004 hingga 2009.

Pada pemilihan legislatif 2009-2014, Benny kembali mengajukan diri sebagai anggota dewan sebagai politikus Demokrat.

Ia lantas menjabat sebagai Ketua Komisi III Bidang Penegakan Hukum, Pemberantasan Korupsi, dan Hak Asasi Manusia DPR RI hingga 2012.

Sedangkan 2012-2014, Benny menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi DPR RI.

Kemudian, Benny memilih mundur dari DPR RI lantaran memilih untuk mencalonkan diri pada Pilkada Nusa Tenggara Timur sebagai Calon Gubernur pada 2014.

Benny K Harman adu mulut dengan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat sidang UU Cipta Kerja.
Benny K Harman adu mulut dengan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat sidang UU Cipta Kerja. (Youtube)

Ia didampongi Benny Alexannder Litelnoni sebagai wakilnya.

Sayangnya, Benny gagal dalam Pilkada tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved