Curanik
Pria Ini Spesialis Mencuri Barang Elektronik di Gereja, Beraksi Sendiri Angkut Hasil Curian di Mobil
Timsus Waruga Polres Minahasa Utara yang dibackup Polda Sulut berhasil menangkap tersangka pencurian barang elektronik (curanik) inisal RK (30)
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Waruga Polres Minahasa Utara yang dibackup Polda Sulut berhasil menangkap tersangka pencurian barang elektronik (curanik) berinisial RK (30).
Pelaku beraksi di beberapa gereja di Sulawesi Utara seperti Minahasa Utara, Minahasa, Tomohon, dan Minahasa Selatan.
Setelah melakukan pencarian RK berhasil ditangkap di Poigar, Minahasa Selatan.
Polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti di tempat berbeda, yakni di Sinonsayang, Minahasa Selatan.
• Sulut Perluas Area Mangrove 250 Hektare, Pjs Gubernur Ingatkan Ubah Perilaku Rusak Lingkungan
• Peduli Masyarakat Boltim Jadi Motivasi Amalia Landjar Maju Pilbup Boltim 2020
• Kampanyekan Bike to Work, Manajemen BNI Manado Berbagi dengan Porter Bandara Sam Ratulangi

Beberapa barang bukti tersrbut berupa 5 speaker aktif, 2 keyboard, 1 gitar elektrik, 1 gitar bass, 1 genset, 1 mixer, 1 microphone, 1 power bell, serta 1 tiang speaker.
Menurut keterangan Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau, pelaku selama ini beraksi sendirian menggunakan mobil.
Tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” ujar Grace.(*)
• MOR Kunjungi Pedagang Pasar, Berjanji Ada Program Khusus Pedagang
• Slamet Wibowo di Mata Rekan Kerja dan Bawahan, Sosok Pekerja Keras yang Rendah Hati
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: