Berita Sulut
Pengamat Politik Sebut Jabatan Sekprov Jangan Dijadikan Kepentingan Politik di Pilkada
Terkait dengan pengisian posisi Jabatan Sekprov Sulut, Pengamat Politik Sulut Jefry Paat mengatakan Jabatan Sekprov itu jangan dijadikan
Penulis: Hesly Marentek | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Terkait dengan pengisian posisi Jabatan Sekprov Sulut, Pengamat Politik Sulut Jefry Paat mengatakan Jabatan Sekprov itu jangan dijadikan sebagai kepentingan politik apalagi dalam rangka Pilkada 2020.
"Saya kira itu jabatan karir, jadi perlu dilihat kapasitas, Kapabilitas, dan kualitas dia. Jangan Sekprov itu sebagai jabatan karir mau di barter dengan keputusan atau kepentingan politik," sebut Paat kepada Tribun Manado.
Lanjutnya, jabatan Sekprov tersebut Jangan dijadikan jaminan untuk memenangkan pilkada, itu harusnya tidak bisa seperti itu, karena Sekprov itu jabatan karir dan dia adalah PNS murni, bukan jabatan Politis. Oleh karena itu jangan dijadikan jaminan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
"Makanya Itu dia harus ikuti aturan-aturan dan persyaratan sebagai ASN karena dia sebagai pejabat eselon I," jelas Paat.
Karena jabatan eselon I itu khususnya jabatan Sekprov itu berbicara soal kualitas kerja dan kemampuan dia dalam Pemerintahan.
Jadi tidak seperti itu, jangan jadikan jabatan Sekprov dalam rangka kepentingan politik tertentu.
Kalau pun memang akan menduduki jabatan Sekprov apalagi adanya wacana dari BMR harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
"Jika memang akan di isi oleh mereka yang dari BMR harus ikut aturan-aturan sebagaimana prosedur ASN sehingga memang benar-benar dinilai kualitasnya," pungkas Paat. (Mjr).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/drs-jefry-paat-msi_20170819_113829.jpg)