Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Liput Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Wartawan Merahputih.com Dikabarkan Hilang

Wartawan media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono diduga hilang saat meliput aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law di kawasan Monas Gam

Editor: Frandi Piring
(THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA 

Kepala Tindi Sang Mahasiswi Berdarah Kena Lemparan Besi

Korban seorang perempuan diketahui bernama Tindi Thirtyana (20) dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dimensi Polines Semarang.

 Kisah Sedih Pengantin Wanita, Duduk Sendirian di Pelaminan, Calon Suami Mendadak Sakit dan Meninggal

"Tadi sedang foto aksi di depan. Tapi tiba- tiba ada besi yang dilemparkan massa mengenai kepalanya."

"Lalu saya lihat ternyata sudah berdarah," kata rekan korban, Fachri Pasya.

Ia menduga lemparan besi yang dilemparkan tersebut merupakan potongan pintu besi yang sebelumnya dirobohkan massa.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan menggunakan mobil ambulans dari kepolisian.

Selain meneriakkan orasi, massa di depan gedung DPRD Jateng membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.

Mereka menuntut agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

Massa juga mendesak untuk bertemu anggota DPRD Jateng agar suara mereka dapat didengar dan disampaikan kepada pimpinan partai di pusat.

"Teman- teman tenang dulu. Jangan anarkis," kata seorang orator, Abi.

Ia lantas meminta agar perwakilan rakyat menemui mereka untuk berdiskusi terbuka dan meminta UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.

Diketahui, pada Senin (5/10/2020), DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.

Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved