Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ingat Derek Chauvin, Eks Polisi AS yang Bunuh George Floyd? Kini Bebas, Dikawal Garda saat Pergi

Kabar terbaru Derek Chauvin mantan petugas polisi Minneapolis yang dituduh membunuh George Floyd pada Mei 2020 lalu. Kini dikabarkan bebas.

Editor: Frandi Piring
The Sun
Derek Chauvin, eks petugas polisi Minneapolis yang bunuh George Floyd pada Mei 2020 lalu dikabarkan bebas. 

Catatan penjara distrik Hennepin menunjukkan derek chauvin dibebaskan sebelum pukul 11:30 pagi waktu setempat.

Derek Chauvin ditahan setelah dia memborgol dan menahan pria keturunan Afro-Amerika, George Floyd pada 25 Mei 2020 lalu.

Ia menahan Floyd dengan menekan lututnya di leher pria itu dan terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Akibatnya, tindakan Chauvin itu dikecam oleh masyarakat internasional.

Protes massa pun pecah di AS dan berakhir dengan kerusuhan juga penjarahan.

Derek Chauvin dan tiga petugas polisi lain yang terlibat dipecat.

Ia didakwa dengan pembunuhan tingkat dua dan pembunuhan tingkat tiga.

Sementara petugas polisi lainnya, Thomas Lane, J. Kueng dan Tou Thao dituduh membantu

dan bersekongkol baik dalam pembunuhan tersebut.

Setelah derek chauvin dibebaskan, Gubernur Tim Walz mengaktifkan Garda Nasional untuk membantu penegak hukum setempat.

Walz mengatakan, petugas polisi memobilisasi 100 tentara Garda Nasional

dan menyediakan peralatan dan fasilitas "karena kewaspadaan ekstra" sehubungan dengan masalah keamanan publik.

Walz mengatakan sebanyak 100 polisi negara bagian dan 75 petugas konservasi Sumber Daya Alam juga dikerahkan untuk membantu pemerintah daerah.

Ketika hari menjelang gelap pada Rabu malam, ratusan orang turun ke jalan di selatan Minneapolis tempat protes berpusat

pada hari-hari setelah kematian George Floyd.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved