Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi Tolak UU Cipta Kerja Memanas: Mahasiswa Dekati Gedung Cengkih

Gelombang unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Foto massa aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang terdiri dari mahasiswa meminta masuk ke Gedung DPRD untuk menyuarakan aspirasi mereka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Gelombang unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah termasuk Sulawesi Utara. Massa mahasiswa yang diperkirakan hampir seribuan dari berbagai perguruan tinggi di Bumi Nyiur Melambai melakukan demonstrasi ke Gedung Cengkih, DPRD Sulut, Kamis (8/10/2020).

Kemenlu AS Keluarkan Visa untuk Prabowo

Unjuk rasa berjalan lancar meski sempat diwarnai aksi bakar ban dan insiden dorong mendorong antara massa dengan aparat kepolisian dari Polres Manado maupun Polda Sulut.

Demo diawali dari depan Taman Makam Pahlawan (TMP), titik temu, dilanjutkan long march ke Gedung Cengkih di Kelurahan Kairagi Manado.
Kondisi terpantau kondusif. Massa mulai berunjuk rasa di depan TMP dengan membawa spanduk bertuliskan tolak ‘Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja’. Akibat demo ini jalanan terpantau macet, namun sedikit demi sedikit bisa diurai oleh pihak kepolisian.

Aksi kali ini merupakan aksi gabungan mahasiswa dari berbagai universitas dan organisasi mahasiswa serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado. Sesuai arahan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), kemarin, mahasiswa di seluruh Indonesia diharapkan turun ke jalan mengikuti aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja.

Massa meminta masuk ke Gedung DPRD, namun tidak dikabulkan pihak kepolisian dan DPRD Provinsi Sulut. "Kami hanya minta 10 orang yang masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan aspirasi, tidak boleh semua," ujar anggota DPRD Sulut melalui pengeras suara.

Massa menolak, menyebabkan kedua pihak bentrok. Polisi dan massa terlibat aksi saling dorong sebanyak dua kali. Tujuh mahasiswa sempat ditahan polisi.

Setelah melalui diskusi yang alot, akhirnya polisi melepaskan ketujuh mahasiswa dan sesuai janji, massa langsung mundur. Massa justru mengecoh polisi dengan mundur ke pertigaan SPBU Kairagi dan membakar ban di tengah jalan. Polisi langsung menghampiri dan membubarkan massa. Pukul sekira 15.30 Wita massa bubar dan situasi sudah lebih kondusif.

SIMAK Janji Manis UU Cipta Kerja untuk Para Buruh, Hak Cuti Haid, Waktu Ibadah hingga Upah Minimum

Polisi bubarkan aksi bakar ban
Polisi bubarkan aksi bakar ban (Tribun Manado / Fistel Mukuan)

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoly mengatakan, ada beberapa mahasiswa yang dinilai menjadi provokator lalu diinterogasi namun segera dibebaskan dan disuruh pulang. "Sudah kami padamkan (api) dan kami bubarkan, situasi berangsur-angsur membaik. Tidak ada korban jiwa dan material juga," katanya.

Ia menambahkan 650 personel yang dikerahkan baik dari Polresta Manado maupun Polda Sulut untuk mengawal demonstran yang berjumlah 700 orang.

Setelah demo bubar, Wakil Ketua DPRD Billy Lombok dan Anggota DPRD dari PSI Melly Pangemanan keluar untuk melihat kondisi. "Demo ini merupakan hal positif yang dijamin oleh perundangan-undangan, kami sangat menghargai hal itu sebagai bagian dari negara demokrasi," ujar Billy.

Billy menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa karena sudah mau menyuarakan suara rakyat yang termarjinalkan. Ia pun berterima kasih kepada aparat kepolisian karena sudah melaksanakan tugas dengan baik.
Politisi Partai Demokrat ini mengaku pihaknya sudah menerima rekomendasi dari mahasiswa dan akan segera ditindaklanjuti.

Satriano Pangkey dari LBH Manado mengaku belum sempat menyatakan aspirasi. "Belum sempat ada poin-poin yang disampaikan karena gesekan terjadi pas massa aksi inginkan masuk dalam gedung DPRD," ujar pria yang akrab disapa Yano ini.

Yano pun membeberkan nama-nama mahasiswa yang tadi sempat ditahan pihak kepolisian. Alpianus Tempongbuka, Rafly Setiawan, Junaidi Mamuntu, Wahyu Muhammad, Ramadhan Labolu, Fajar Mantu dan Zulfikar dari PMII.

1.000 Pengunjuk Rasa Ditangkap: MK Siap Memutus Secara Jernih UU Cipta Kerja

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, ada sekitar 180 polwan ikut mengamankan aksi. "Para polwan diturunkan dalam aksi unjuk rasa untuk menjadi tim negosiator mengantisipasi aksi unjuk rasa," ujar Jules.

Meski hujan deras, para Polwan yang berada di bawah pimpinan Pakor Polwan Polda Sulut AKBP Nonie Sengkey tetap siaga di depan para demonstran. "Diturunkannya polwan menghadapi massa aksi unjuk rasa, agar para pendemo tidak bertindak anarkis," tambah Jules.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved