Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

1.000 Pengunjuk Rasa Ditangkap: MK Siap Memutus Secara Jernih UU Cipta Kerja

Polisi meringkus hampir 1.000 orang diduga perusuh dalam aksi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
tribunnews
Sejumlah pemuda diamankan polisi saat hendak melakukan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Tanah Air, Kamis (8/10/2020). 

Fajar juga memastikan tidak akan terlibat dalam dukung-mendukung proses pengesahan undang-undang yang ada di tanah air.

"Sebagai pernyataan politik (dari presiden) ya itu tak bisa dihindarkan. Tapi, semua tahulah, MK tak terlibat dalam dukung mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki," kata Fajar.

Paslon Dibatasi Maksimal Habiskan Rp 28 Miliar Dana Kampanye

Kata Fajar, bahwa MK tidak akan menyampaikan pendapat mereka kepada publik terkait suatu undang-undang. "Saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung mendukung UU," katanya.

Fajar menyebut, bahwa pihaknya tidak melakukan persiapan khusus demi menghadapi permohonan judicial review (JR) terkait pengesahan RUU Cipta Kerja, meski diketahui UU sapu jagat itu akan banyak diuji materi oleh sejumlah pihak yang tak setuju.

"Kalau permohonan nanti diajukan, ya biasa aja. MK akan perlakukan sebagaimana hukum acara yang berlaku. Sejauh ini gak ada persiapan-persiapan yang bersifat khusus. MK memastikan selalu siap menerima dan memroses permohonan PUU (Pengujian undang-undang," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku tak masalah jika ada pihak yang ingin melakukan uji materi UU Cipta Kerja ke MK.Menurut Azis, sebelumnya ada banyak produk DPR yang mengalami hal serupa.

"Diuji materi di MK bukan hanya ini. Jadi tolong cek statistiknya, saya punya data yang diuji di MK, undang-undang produk DPR dan pemerintah itu cukup banyak. Jadi bukan hanya ini," kata Azis.

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian juga menyarankan pihak yang tidak puas menggunakan mekanisme konstitusional."Kalau ada yang merasa tidak puas, ya kan ada mekanisme konstitusional yaitu judicial review dan pemerintah siap menghadapi itu," kata Donny.

Donny mengakui, bahwa pengesahan UU Cipta Kerja memang tidak akan memuaskan semua pihak.Namun menurutnya, aturan ini dibuat sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap lapangan kerja yang lebih luas. (Tribun Network/ham/mam/wly)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved