Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Upaya Peretasan Website DPR Terus Terjadi setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Jadi Agak Berat

UU Cipta Kerja telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI).

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
DPR RI 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja telah disahkan Dewan

Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Setelah UU Cipta Kerja itu disahkan, terdeteksi ada upaya meretas situs www.dpr.go.id.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Video Viral Rumah Mewah di Atas Mall, Tuai Banyak Komentar Netizen, Ternyata Begini Penampakannya

 Nikita Mirzani Menangis Azka Raqilla Jalani Operasi di RS, Fitri Salhuteru: Semua akan Baik-baik Aja

 Inilah Perbedaan Siswa SMA dan STM, Kamu Termasuk yang Mana?

TONTON JUGA :

Hal itu diungkapkan Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Peretasan sempat terjadi sekira pukul 09.15 WIB pagi tadi, namun siang ini sudah kembali normal.

"Upaya untuk menghack itu memang ada sejak Senin (5/10/2020) malam, sampai siang ini

masih ada upaya itu."

"Dan masih berat di website DPR."

"Itu memang ada upaya untuk menghack," kata Indra kepada wartawan, Kamis (08/10/2020).

Indra mengatakan, pihak Kesetjenan telah bekerja sama dengan pihak lain, seperti Telkom

dan Bareskrim Polri, guna menangani insiden tersebut.

"Sebenarnya sudah dimonitor juga baik dari Telkom maupun Kepolisian Bareskrim."

"Memagari juga untuk upaya menyerbu supaya tidak terjadi, tapi memang masih agak berat

sampai sekarang, tapi kami tetap memagari," tuturnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar juga sempat menanggapi maraknya sejumlah

orang yang menjual Gedung DPR di beberapa toko online.

Menurut dia, hal itu merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses pendewasaan dalam demokrasi.

"Ya enggak apa-apalah itu hak, hal-hal semacam itu bagian dari proses pendewasaan kita-lah," kata Iskandar dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram DPR, Rabu (7/10/2020).

"Itu urusan Kementerian Keuangan sama yang bersangkutan urusan kepolisian, menurut saya polisi juga harus menindak tegas."

"Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak perlu dipakai," imbuhnya.

"Joke DPR dijual kan enggak tahu maksudnya apa, jadi kawan-kawan tanya aja sama yang jual maksudnya apa," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual Gedung DPR beserta isinya.

Di Shopee misalnya, penjual dengan nama akun azizwr_02 menjual gedung DPR seharga Rp 10.000 dengan keterangan "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya".

Di Tokopedia, penjual dengan nama Warteg Pisau menawarkan gedung DPR seharga Rp 100.000 dengan keterangan "Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya."

Lalu di Bukalapak, Excelency Store menawarkan "Big Sale Gedung DPR" seharga Rp 123 juta. Ia pun mencantumkan deskripsi bahwa produk ini ready stock.

"Harga Paling Murah se-Bukalapak. Di dalemnya ada banyak jenis tikus dari albino sampai elostoderma bisa diternak," tulis Excelency Store.

Maraknya penjualan Gedung DPR dan isinya itu, merupakan dampak dari disahkannya Undang-undang Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) lalu.

Disahkan DPR

DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" Tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilakan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi, menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.

Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.

Tampak hadir pimpinan DPR secara fisik selain Azis Syamsuddin, yaitu Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Sementara, perwakilan pemerintah yang hadir fisik adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Rapat paripurna diikuti 318 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, dari total anggota sebanyak 575 orang.

Dengan kata lain, ada 257 anggota dewan tidak mengikuti rapat tersebut.

Saat akan disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyatakan keluar alias walk out dari jalannya rapat paripurna.

RUU Cipta Kerja memiliki 15 bab yang terdiri 185 pasal, mulai dibahas sejak 20 April 2020 hingga 3 Oktober 2020.

RUU Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi untuk disahkan, dan dua menolak, yaitu Fraksi Demokrat serta Fraksi PKS.

Insiden Matikan Mikrofon

Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (05/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang."

"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."

"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin.

Saat rapat paripurna kemarin, perwakilan Fraksi Demokrat terus menyuarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani sampai mematikan mikrofon.

Aksi Puan itu mematikan mikrofon saat Irwan menyampaikan interupsi itu, tertangkap kamera.

Aksi ini viral di dunia maya, bahkan menjadi trending topic di Twitter.

(Wartakotalive/Chaerul Umam)

BERITA TERPOPULER :

 Cemburu Buta Lihat Lena Selingkuh, Amura: Saya ke Dapur dan Tusuk di Bawah Ketiak

 Bocah Terlantar Sakit dan Tidur di Tengah Jalan, Ngaku Baru Lihat Ibunya Kubur Bayi Hidup-hidup

 Terungkap Motif Pembunuhan Taufik Hidayat, ASN yang Ditemukan Tewas, Pelaku Lebih dari 10 Orang

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sejak UU Cipta Kerja Disahkan, Hingga Kini Upaya Peretasan Website DPR Terus Terjadi

https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/08/sejak-uu-cipta-kerja-disahkan-hingga-kini-upaya-peretasan-website-dpr-terus-terjadi

Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved