Berita Heboh
Upaya Peretasan Website DPR Terus Terjadi setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Jadi Agak Berat
UU Cipta Kerja telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI).
dan Bareskrim Polri, guna menangani insiden tersebut.
"Sebenarnya sudah dimonitor juga baik dari Telkom maupun Kepolisian Bareskrim."
"Memagari juga untuk upaya menyerbu supaya tidak terjadi, tapi memang masih agak berat
sampai sekarang, tapi kami tetap memagari," tuturnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar juga sempat menanggapi maraknya sejumlah
orang yang menjual Gedung DPR di beberapa toko online.
Menurut dia, hal itu merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari proses pendewasaan dalam demokrasi.
"Ya enggak apa-apalah itu hak, hal-hal semacam itu bagian dari proses pendewasaan kita-lah," kata Iskandar dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram DPR, Rabu (7/10/2020).
"Itu urusan Kementerian Keuangan sama yang bersangkutan urusan kepolisian, menurut saya polisi juga harus menindak tegas."
"Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak perlu dipakai," imbuhnya.
"Joke DPR dijual kan enggak tahu maksudnya apa, jadi kawan-kawan tanya aja sama yang jual maksudnya apa," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah layanan e-commerce terpantau beberapa seller secara gamblang menjual Gedung DPR beserta isinya.
Di Shopee misalnya, penjual dengan nama akun azizwr_02 menjual gedung DPR seharga Rp 10.000 dengan keterangan "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya".
Di Tokopedia, penjual dengan nama Warteg Pisau menawarkan gedung DPR seharga Rp 100.000 dengan keterangan "Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya."
Lalu di Bukalapak, Excelency Store menawarkan "Big Sale Gedung DPR" seharga Rp 123 juta. Ia pun mencantumkan deskripsi bahwa produk ini ready stock.