Penanganan Covid
Puluhan Peserta Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dibawa ke Wisma Atlet, Reaktif Covid-19
"27 pengunjuk rasa reaktif setelah di rapid dan 22 orang sudah dikirim ke Wisma Atlet," kata Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan peserta aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dilaporkan reaktif virus Covid-19.
Informasi ini didapat dari pihak Kepolisian RI. Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan di wilayah hukum DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.
"27 pengunjuk rasa reaktif setelah di rapid dan 22 orang sudah dikirim ke Wisma Atlet," kata Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Di sisi lain, Argo memastikan jajaran kepolisian akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin agar massa tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau hoaks.
"Diharapkan warga yang demonstrasi agar tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Argo mengimbau seluruh elemen masyarakat yang menolak Omnibus Law Cipta UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum.
Misalnya melalui pengajuan gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Imbauan agar penolakan Omnibus Law dibawa ke MK," tandasnya.
• 2 Pria Tewas di Dalam Sumur Sedalam 15 Meter, Gara-gara Ingin Mengambil Bangkai Ular
• Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A Bagi Mahasiswanya yang Demo Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja
• Dosen Ini Liburkan Kuliah, Bebaskan Para Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 27 Peserta Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Reaktif Covid-19, Sudah Dibawa ke Wisma Atlet.