Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dosen Ini Liburkan Kuliah, Bebaskan Para Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law

Dialah M Iqbal, Dosen ilmu komunikasi fakultas ilmu sosial dan politik Universitas Jember yang meliburkan mahasiswanya untuk kuliah

Editor: Finneke Wolajan
KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI
Mahasiswa Jember menggelar demo tolak UU Cipta Karya di bundaran DPRD Jember 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang dosen meliburkan kuliah dan mengizinkan para mahasiswa untuk ikut demo.

Dialah M Iqbal, Dosen ilmu komunikasi fakultas ilmu sosial dan politik Universitas Jember yang meliburkan mahasiswanya untuk kuliah pada Kamis (8/10/2020).

Ada empat kelas yang diliburkan dalam kuliah daring.

Donsen ini membebaskan mahasiswa untuk ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.

Bahkan, Iqbal sendiri ikut dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa tersebut.

Dia juga menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Karya di depan mahasiswa.

"Hari ini memang ada jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa,” kata dia, kepada Kompas.com, di lokasi demo.

Menurut dia, sudah seharusnya mahasiswa memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Sebab, lima tahun ke depan, mereka akan memasuki dunia kerja.

“Kalau mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan mempengaruhi nasib mereka,” ujar dia.

Dia menilai, sejumlah pasal yang berkaitan dengan hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh mereka. Seperti soal pesangon, hak cuti dan lainnya.

“Ini baru sektor ketenagakerjaan, ada sepuluh sektor lainnya dalam undang-undang itu,” terang dia.

Mulai dari sektor pendidikan, lingkugan dan lainnya sebagainya.

Bila UU Cipta kerja diteruskan, maka akan berdampak pada masa depan mahasiswa itu sendiri.

Jika mahasiswa tidak memiliki kepekaan sosial dan kepedulian untuk memperjuangkan penolakan UU tersebut hari ini, lanjut dia, maka mereka akan terkena dampak dalam berbagai pasal pada undang-undang di masa depan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved