UU Cipta Kerja
Kritik Keras UU Cipta Kerja, Refly Harun: Hanya Iblis yang Bikin Undang-undang Seperti Ini
Refly Harun mengatakan proses pembahsan Omnibus Law di saat pandemi seperti ini tidak terbuka.

Refly Harun tampak kesal ketika membaca sebuah isi omnibus law yang menyebut pekerja yang di PHK karena mengalami sakit
atau cacat akibat kecelakaan kerja tidak mendapatkan pesangon.
"Ini dzalim sekali, ini hanya iblis yang membuat undang-undang seperti ini, tidak memanusiakan manusia,
begitu lemahnya posisi pekerja, saya hanya membacakan poin-poin yang dirilis oleh KSPI ini," ujar Refly Harun.
Refly Harun lalu menyoroti soal outsourcing dan para pekerja asing yang tidak diwajibkan berbahasa Indonesia.
Refly Harun lalu mengatakan isi-isi omnibus law itu wajar membuat buruh dan pekerja marah.
"Semua hak pekerja sudah dicabut oleh undang-undang omnibus law," ujar Refly Harun.
(Wahyu Ardianti Woro Seto)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Refly Harun Kecam Isi Omnibus Law Cipta Kerja: Hanya Iblis yang Membuat UU Seperti Ini,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/refly-harun-kritik-uu-cipta-kerja.jpg)