Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demonstrasi UU Onimbus Law

5 Anggota DPRD Kotamobagu Duduk di Trotoar Hadapi Mahasiswa, Tetap Ditolak dan Tak Bisa Bicara

Lima Anggota DPRD Kota Kotamobagu duduk di trotoar depan kantor, demi hadapi mahasiswa demo, Rabu (07/10/2020).

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
5 Anggota DPRD Kotamobagu Duduk di Trotoar Hadapi Demonstran, Rabu (07/10/2020). 

Sebab, mereka meminta kehadiran lengkap 25 anggota DPRD Kotamobagu.

Sehingga pimpinan DPRD Kotamobagu hanya mendengarkan saja orasi dari para mahasiswa

yang terkadang menyindir para anggota DPRD.

Setelah sekitar pukul 17.30 wita, akhirnya mahasiswa diminta untuk kembali ke rumah

masing-masing oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati.

Namun mahasiswa tetap bersikeras untuk tetap tinggal.

Akhirnya kisruh kembali terjadi, lantaran desakan aparat dari Polres Kota Kotamobagu

dan Satpol PP agar para mahasiswa pulang.

Aksi saling dorong kembali terjadi, bahwa saituasi sempat memanas.

Polisi pun terpaksa mengamankan lagi dua mahasiswa.

Perlahan, situasi mereda, dan negosiasi agar Kapolres Kotamobagu

melepaskan kawan mereka pun berhasil.

Dua kawan mereka dibebaskan, dan perlahan situasi reda, serta mahasiswa

perlahan mulai pulang ke rumah.

Samsul satu di antara orator mengatakan bahwa apa yang mereka suarakan yaitu isu nasional,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved