RUU Cipta Kerja
Tak Cukup Suara untuk Gagalkan RUU Cipta Kerja, AHY: Saya Mohon Maaf pada Masyarakat Indonesia
Dari Partai Demokrat menolak pengesahaan RUU Cipta Kerja tersebut namun tak cukup suara.
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.
Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.
Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.
(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Partai Demokrat Tak Cukup Suara, https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/08570101/tolak-ruu-cipta-kerja-ahy-minta-maaf-partai-demokrat-tak-cukup-suara.