UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Dinilai Memangkas Sejumlah hak Pekerja
Dalam pasal 79 ayat (2) huruf (b) dalam Bab IV UU Cipta Kerja mengatur, pekerja wajib diberikan waktu istirahat mingguan satu hari untuk enam hari.
Kelima, upah minimum. Upah minimum tidak dapat ditangguhkan, kenaikan upah minimum menggunakan formulasi pertumbuhan ekonomi daerah dan produktivitas, basis upah minimum pada tingkat provinsi dan dan dapat ditetapkan upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu dan upah untuk UMKM tersendiri.
• Poin Penting dari Undang-undang Cipta Kerja: Tentang Pekerja Kontrak hingga Jam Kerja
• Pilkada Boltim di Pandemi, Pasangan SSM-OPPO Gelar Kampanye dengan Kunjungan Terbatas & Sosial Media
• Ini Alasan Mengapa Orang Ekstrovert Rentan Alami Stres Saat WFH
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pekerjaan-idaman.jpg)