Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkin Nasional

Risma Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Wajahnya Terpasang di Baliho, PDIP Tak Terima: Dia Netral

Walikota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP). Dia diduga menyalahi aturan.

Editor: Rhendi Umar
via HaloDoc
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini 

"Ibu Risma sebagai Wali Kota Surabaya sejauh ini bersikap netral, dan menjaga netralitas aparatur dan lembaga pemerintahan di Kota Surabaya sesuai ketentuan tata peraturan yang berlaku," katanya.

Awi yang juga menjabat Ketua DPRD Surabaya ini menilai Risma masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Termasuk, pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat Surabaya.

"Seluruh waktu, tenaga dan dedikasi Bu Risma dicurahkan ke sana sebagai wujud tanggung jawab sebagai kepala pemerintahan," katanya.

Sebagai pejabat di struktur PDI Perjuangan, Risma menjalankan instruksi partai dengan mengoptimalkan mesin partai.

"Bu Risma juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan," katanya.

"Menurut saya, wajar juga Ibu Risma mengoptimalkan seluruh jaringan dan dukungan, di luar birokrasi pemerintahan. Hal ini untuk memenangkan Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armuji nomor 1 yang diusung PDI Perjuangan," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Dok.Pemkot Surabaya)

Juga, soal pemasangan foto Risma di baliho Eri dan Armuji.

Hal ini juga didasarkan pada posisi Risma sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan.

"Kalau pun nanti Bu Risma turun sebagai juru kampanye Eri-Armuji, beliau akan cuti sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak dengan fasilitas pemerintah," katanya.

Saat ini, belum ada jadwal kampanye yang rencananya akan dihadiri Risma sebagai Juru kampanye.

"Bu Risma masih fokus memimpin pemerintahan Kota Surabaya, menangani pandemi Covid-19, memulihkan ekonomi, meneruskan pembangunan infrastuktur dan menangani kesejahteraan sosial rakyat Surabaya," katanya.

Tak hanya PDI Perjuangan, partai lain pun juga bisa menggunakan figur pengurus partai dalam baliho pemenangan.

"Kami pun memaklumi jika pimpinan parpol lain dicantumkan pada alat sosialisasi dan alat peraga kampanye paslon lain. Kami tidak keberatan," katanya.

Untuk diketahui, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim yang melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved