Pjs Gubernur Agus Fatoni Serahkan Santunan Program Perkasa
Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erni Tumundo mengatakan nolai santunan yang diberikan Rp 42 juta, masong-masing untuk 22 orang
TRIBUNMANADO. CO. ID - Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian bagi 9 Ahli Waris Pekerja Sosial Lintas Keagamaan di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Jumat (2/10/2020).
Kegiatan ini merupakan program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) yang tercipta berkat kerja sama Pemerintah Provinsi Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan ini menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 semisal membatasi jumlah peserta, menghindari kerumunan, menjaga jarak antar peserta dan mengenakan masker.
Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erni Tumundo mengatakan nolai santunan yang diberikan Rp 42 juta, masong-masing untuk 22 orang.
"Program ini merupakan terobosan Pemprov Sulut dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, dan Provinsi Sulut telah beberapa kali menerima penghargaan, " ungkap dia.
Penghargaan dimaksud meraih Juara I tingkat nasional dalam penghargaan Paritrana Award 2019 diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Selanjutnya terhitung sejak September hingga Desember, program PERKASA juga akan meluncurkan subsidi bagi para pelayan khusus dan pendeta sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Turut Hadir, pihak BPJS Ketenagakerjaan, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten III Setda Prov. Sulut Gammy Kawatu, dan Ahli Waris Pekerja Sosial Lintas Keagamaan.