Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Siap-siap, Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 2 Disalurkan Akhir Oktober 2020

Hingga saat ini, lanjut Ida, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang

Editor: Finneke Wolajan
inisulsel.com
Ilustrasi - BLT BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyaluran subsidi gaji gelombang atau termin kedua akan dilakukan pemerintah pada akhir Oktober, atau paling lambat awal November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua ini akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020.

Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," sambungnya Ida.

Hingga saat ini, lanjut Ida, data yang telah diterima oleh Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.4 juta orang.

Dari data tersebut, bantuan sudah diserahkan kepada 10.7 penerima atau 92,48 persen.

Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.

Seluruh proses ini dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2020.

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, dalam prosesnya terdapat beberapa kendala yang ditemukan sehingga menghambat penyaluran subsidi gaji/upah.

Antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid dan dibekukan.

Kendala lainnya adalah rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar.

Adapun rekening yang tidak valid tersebut mencapai 2,4 juta pekerja.

"Jangan khawatir, kami berupaya sebaik- baiknya untuk memeriksa dan melakukan check list sebelum menyalurkan bantuan melalui bank penyalur," kara Ida.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved