Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

3 Tersangka Pencurian Elektronik Asal Salongo Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Derasyid, berkas ketiga tersangka sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto Istimewa/Dokumentasi Polres Bolsel
3 Tersangka Pencurian Elektronik Asal Salongo Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Polres Bolmong Selatan (Bolsel) akhirnya melimpah 3 tersangka kasus pencurian barang elektronik (Curanik) ke Kejaksaan Kotamobagu.

Proses pelimpahan tersebut dilakukan pada Kamis (01/10/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Derasyid, berkas ketiga tersangka sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kita sudah lengkapi berkasnya dan hari ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

3 Tersangka Pencurian Elektronik Asal Salongo Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
3 Tersangka Pencurian Elektronik Asal Salongo Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan (Foto Istimewa/Dokumentasi Polres Bolsel)

Ia menambahkan proses pelimpahan ini dilakukan guna sebagai salah satu prosedur, agar ketiganya bisa menjalani persidangan.

"Kita tuntut dengan hukuman maksimal," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Polres Bolmong Selatan (Bolsel) memberikan hadiah istimewa di HUT Bhayangkara ke 74.

17 Wartawan di Biro Bolsel Jalani Rapid Test, Salah Satu Petugas Beber Hasil Tes

Satreskrim Polres Bolsel berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian barang elektronik (Curanik), yang beraksi di beberapa TKP di Kecamatan Bolaang Uki.

Keempat pelaku tersebut berinisial AR (19), SL (17), RD (21), FP (19). Semuanya adalah warga Desa Salongo, dan Salongo Barat, Kecamatan Bolaang Uki.

Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Sahroni Rasyid mengatakan jika keempat pelaku sudah sangat meresahkan warga dengan aksinya.

"Sudah sangat banyak warga yang melaporkan tentang aksi pencurian di Ibukota Bolsel," ujarnya ketika ditemui Tribun Manado, Rabu (1/7/2020) di Polres Bolsel.

Imam Masjid, Pegawai Syari dan Pendeta di Bolsel Dapat Asuransi Gratis, Kurang Lebih Rp 42 Juta

Keempatnya ditangkap setelah salah satu pelaku menjual salah barang curiannya via facebook.

Kemudian, warga melihat postingan tersebut dan melaporkan hal ini ke Polres Bolsel.

Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Bolsel lalu melakukan pengembangan.

Alhasil, para pelaku diamankan disalah satu Desa di Dumoga, Kabupaten Bolsel.

Dari aksinya, keempat pelaku berhasil mengambil belasan TV, satu buah keyboard, dan beberapa alat elektronik lainnya.

"Kerugiannya sekitar Rp 100an juta, dan mereka beraksi di beberapa tempat di Ibukota Bolaang Uki," tegasnya. (Nie)

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved