Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Pilkada Damai, KPU Batasi Jumlah Peserta Kampanye dan Wajibkan Patuhi Protap Covid-19

Deklarasi Damai yang digelar di lapangan Polres Boltim, Selasa 29 September 2020 selain diikuti para Paslon bupati dan Wakil Bupati Boltim

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman bersama Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Deklarasi Damai Pilkada 2020 telah digelar.

Deklarasi Damai yang digelar di lapangan Polres Boltim, Selasa 29 September 2020 selain diikuti para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim, juga diikuti oleh pihak penyelenggara KPU Boltim dan pihak pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu Boltim, serta diikuti oleh jajaran SKPD hingga Forkopimda Boltim.

Sebagai informasi tahapan Pilkada Boltim masuk pada tahapan kampanye yang akan terselenggara hingga 5 Desember dalam artian paslon memiliki waktu 71 hari untuk kampanyekan diri meyakinkan masyarakat sebagai pemimpin selanjutnya.

Terkait Deklarasi Damai Pilkada 2020, Ketua Jamal Rahman menjelaskan, pada tahapan kampanye mengacu pada PKPU 13 pasal 5 ayat 2 tentang pelaksanaan kampanye, di mana dalam pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Jalan Tol Manado-Bitung Beroperasi, Forkopimda Uji Coba Ruas Manado-Airmadidi

Honda DAW Bagikan Ratusan Masker Sekaligus Edukasi Safety Riding di Ketang Baru

Hendak Melintas di Tol Manado-Bitung Bayar Seharga ini, Menteri PUPR Ingatkan Euforia Bisa Bahaya

Pasangan calon dan atau tim kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan APK dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan.

"Jadi sesuai PKPU 13 memang ada banyak pembahasan terkait kampanye terutama rapat umum yang ditiadakan, pembatasan jumlah peserta di mana telah disepakati hanya berjumlah 50 orang," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 dilakukan sesuai protap kesehatan Covid-19.

Andrei Angouw Mundur Ketua DPRD, Victor Mailangkay Jabat Pelaksana Tugas

KUMPULAN Kata-kata Mutiara Mengenang Peristiwa G30S/PKI, Ucapan untuk Pahlawan Revolusi yang Gugur

"Jadi setiap penyelenggaraan kampanye pun harus tetap mengikuti standar kesehatan Covid-19. Dan metode kampanye yang bisa digelar saat ini sudah tertuang dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017,"ucapnya.

Jamal pun menyampaikan, terima kasih kepada pihak Polres dan Pemkab Boltim dalam hal ini Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, yang telah bersama-sama mengawal tahapan Pemilihan Serentak 2020 agar berjalan dengan lancar dan memperhatikan protokol kesehatan.

"Mari ciptakan pilkada damai, pilkada dengan tetap memperhataikan protap kesehatan Covid-19," tegasnya. (ana)

PKPI Sulut Nyatakan Dukung untuk ODSK, Pauner: Semua Sumber Daya akan Dikerahkan

Cerita Soeharto Geram Todongkan Senjata ke Jenderal TNI Karena Masalah G30S PKI: Ta Slentik Kowe!

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved