Berita Politik
KPU Bolsel Minta Paslon Taati PKPU, Jangan Bawa Massa Lebih dari 50 Orang
Komisioner KPU Kabupaten Bolsel divisi teknis Fijey Bumulo, meminta agar pasangan calon yang bertarung di Pilkada Bolsel bisa taat pada PKPU.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
yang hadir tidak boleh lebih," ucapnya.
Selain itu, kampanye terbuka juga dilarang.
Seperti konser, jalan sehat, perlombaan dan rapat umum.
Sanksi bagi peserta pilkada yang melanggar aturan kampanye, yakni peringatan
tertulis kepada pihak berangkutan, lalu penghentian dan pembubaran di
tempat terjadinya pelanggaran.
"Dan terakhir sanksinya diskorsing kampanye selama tiga hari," tegasnya.
Disisi lain, Jay meminta agar peserta pilkada bisa memahami aturan yang berlaku.
Ini dilakukan, demi menghindari kerumunan dan penularan Covid-19.
“Untuk itu, kampanye efektif juga bisa menggunakan media Online dan
Cetak, serta pengeras suara," tukasnya.
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Kecelakaan Maut, Dua Pelajar Tewas Mengenaskan, Bawa Motor dengan Cepat hingga Menabrak Truk Tangki
• Kisah Anggota PKI Tak Mempan Peluru ABRI, Tewas Setelah Jawaban Satu Kata, Diduga Kebal Terbuka
• Ramalan Soeharto Nasib Indonesia Tahun 2020 Tidak Meleset, Pak Harto: Orang Tidak Bisa Bekerja
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpu-bolsel-minta-paslon-taati-pkpu-jangan-bawa-masa-lebih-dari-50-orang.jpg)