Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Politik

KPU Bolsel Minta Paslon Taati PKPU, Jangan Bawa Massa Lebih dari 50 Orang

Komisioner KPU Kabupaten Bolsel divisi teknis Fijey Bumulo, meminta agar pasangan calon yang bertarung di Pilkada Bolsel bisa taat pada PKPU.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
KPU Bolsel Minta Paslon Taati PKPU. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Komisioner KPU Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) divisi teknis Fijey Bumulo,

meminta agar pasangan calon yang bertarung di Pilkada Bolsel bisa taat pada PKPU.

Ketika ditemui awak media, Rabu (30/09/2020) di kantornya, Fijey mengaku jika

Pilkada kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA :

 Debat Capres AS Panas, Joe Biden Sebut Donald Trump Badut dan Anak Anjing Vladirmir Putin

 Cerita Burhan Kapak Bantai Anggota PKI dengan Sadis Usai G30S: Lebih Baik Membunuh Daripada Dibunuh

 Kisah Jenderal Ahmad Yani Marah PKI yang Bunuh TNI Sebelum G30S 1965: Gawat, Asah Pisau Komandomu

TONTON JUGA :

Hal Ini setelah terbitnya PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota serta Wakil

Wali Kota, Serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam PKPU ini mengatur tentang mekanisme kampanye dalam keadaan Covid-19.

“Kampanye hanya bisa dilakukan dalam gedung dan ruangan maksimalnya 50 orang

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved