Berita Politik
KPU Bolsel Minta Paslon Taati PKPU, Jangan Bawa Massa Lebih dari 50 Orang
Komisioner KPU Kabupaten Bolsel divisi teknis Fijey Bumulo, meminta agar pasangan calon yang bertarung di Pilkada Bolsel bisa taat pada PKPU.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Komisioner KPU Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) divisi teknis Fijey Bumulo,
meminta agar pasangan calon yang bertarung di Pilkada Bolsel bisa taat pada PKPU.
Ketika ditemui awak media, Rabu (30/09/2020) di kantornya, Fijey mengaku jika
Pilkada kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA :
• Debat Capres AS Panas, Joe Biden Sebut Donald Trump Badut dan Anak Anjing Vladirmir Putin
• Cerita Burhan Kapak Bantai Anggota PKI dengan Sadis Usai G30S: Lebih Baik Membunuh Daripada Dibunuh
• Kisah Jenderal Ahmad Yani Marah PKI yang Bunuh TNI Sebelum G30S 1965: Gawat, Asah Pisau Komandomu
TONTON JUGA :
Hal Ini setelah terbitnya PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota serta Wakil
Wali Kota, Serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam PKPU ini mengatur tentang mekanisme kampanye dalam keadaan Covid-19.
“Kampanye hanya bisa dilakukan dalam gedung dan ruangan maksimalnya 50 orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpu-bolsel-minta-paslon-taati-pkpu-jangan-bawa-masa-lebih-dari-50-orang.jpg)