Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kekerasan

Tega, Orangtua Buang Anaknya di Jalan, Disiksa hingga Cabut Kuku Kaki Sang Bocah, Ini Penyebabnya

Terungkap pengakuan terkait alasan kedua orangtua itu tega menyiksa dan membuang anaknya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Instagram
Seorang bocah 8 tahun disiksa dan dibuang orangtuanya sendiri di jalanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Bocah malang diamankan polisi di Polsek Pangkalan Kuras di kantor untuk menangani kekerasan yang dialami korban.

Saat ditemukan, bocah tersebut dalam kondisi yang memprihatinkan.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, kasus seorang anak diduga disiksa dan ditelantarkan orangtuanya menemukan titik terang.

Orangtua dari bocah tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Wanita Ini Diculik Pembunuh Berantai, Disekap dan Dilecehkan, Pistol Ditodongkan ke Leher Korban

Dari keterangan tersebut, terungkap pengakuan terkait alasan kedua orangtua itu tega menyiksa dan membuang anaknya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Sebelumnya diwartakan, beredar di media sosial foto seorang bocah laki-laki dengan luka memar di wajah.

Dalam narasi yang dibagikan oleh beberapa akun di media sosial, bocah tersebut diduga adalah korban penyiksaan dari orangtuanya sendiri.

Bocah laki-laki itu juga diduga dibuang oleh ayah dan ibunya.

Hal tersebut diketahui dari selembar surat yang terlampir saat bocah 8 tahun di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau itu ditemukan.

"Nak, maaf mamak tam terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu. Setiap hari kami bikin masalah. Maafin mamak nak, jaga dirimu baik-baik, ya," demikian isi surat yang diduga dari ibu korban saat ditemukan warga.

Korban Telah Diamankan

Dikutip dari TribunPekanbaru, Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Lokasinya berlangsung di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, tepatnya di areal PT Safari Riau.

Bocah malang itu telah diamankan polisi di Polsek Pangkalan Kuras di kantor untuk menangani kekerasan yang dialami korban.

"Korban sudah kita amankan di kantor dan sekarang sedang kita tangani perkaranya, setelah dapat informasi dari Medsos," ungkap Esafati Daeli kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (28/9/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved