Gatot Nurmantyo
Alasan Polisi Bubarkan Acara yang Dihadiri Gatot Nurmantyo: Kampanye Pengendalian Covid-19
Video yang merekam detik-detik polisi menghentikan pidato Gatot Nurmantyo viral di media sosial.
Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," tambahnya.
Alasan kedua, pihak penyelenggara disebut terlambat mengajukan izin kegiatan kepada polisi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.
Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, kata Trunoyudo, kegiatan harus memiliki pemberitahuan yang sifatnya izin dari polisi.
Untuk kegiatan yang sifatnya lokal, izin harus diajukan 14 hari sebelumnya, sedangkan kegiatan yang sifatnya nasional, 21 hari sebelumnya sudah harus diajukan.
"Sementara izin acara KAMI diajukan ke polisi baru dua hari lalu atau pada 26 September 2020," ujar dia.
• Gatot Nurmantyo Minta Robek Surat Jokowi, Refly Harun: Diangkat Sebagai Panglima TNI, Malah Menolak
• Gatot Nurmantyo Seret Nama PDIP, Bicara soal Jabatan Panglima TNI, Sentil Film G30S/PKI
• Tenaga Ahli Angkat Bicara soal Gatot Nurmantyo Dicopot karena Serukan Nobar Film G30 S/PKI
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Hentikan Pidatonya di Acara KAMI, Gatot Nurmantyo Sempat Berpesan: Jangan Marah, Dia Disuruh.