News
Tanggapi Kritikan Karena Jadi Pengacara Putra Presiden Soeharto, Bosyro Muqoddas: Tidak Adil
Salah satu pihak yang mengkritik keputusan Busyro menjadi pengacara Bambang adalah peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zainur Rohman.
Editor:
Ventrico Nonutu
Isinya, tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.
Selain itu, Bambang Trihatmodjo dalam gugatannya meminta PTUN mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tersebut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto Gugat Sri Mulyani, Mantan Pimpinan KPK: Orde Baru Sudah Almarhum