Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan TNI

Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karier TNI 2020, Ada 67 Jurusan D3 dan S1, Cek Persyaratannya

Ada 67 jurusan D3 dan S1 yang dibutuhkan dalam rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karier TNI kali ini

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah perwira baru mengikuti acara Prasetya Perwira TNI-Polri di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Presiden Joko Widodo melantik 781 perwira TNI-Polri yang terdiri atas 259 perwira TNI AD, 117 perwira TNI AL, 99 perwira TNI AU dan 306 perwira Polri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira TNI.

10. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.

11. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).

12. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

13. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

DAFTAR Kekayaan 5 Seleberiti yang Ikut Pilkada 2020, Harta Siapa yang Paling Banyak?

Persyaratan khusus

1. Persyaratan IPK untuk jurusan / program studi Akreditasi A: 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi. 2,70 bagi yang berijazah D-3.

2. Persyaratan IPK untuk jurusan / program studi Akreditasi B: 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi. 2,90 bagi yang berijazah D-3.

3. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah lulus dan berijazah S.1 Profesi dari perguruan tinggi Negeri atau Swasta dengan melampirkan Fotocopy Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Ban PT untuk Program Studinya.

4. Jurusan/Program Studi selain Kedokteran telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dari perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan/Program Studi yang ditentukan dengan melampirkan Fotocopy Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan oleh Ban PT untuk Program Studinya.

5. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

6. Lulus pemeriksaan/pengujian baik didaerah maupun di Pusat yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Kesamaptaan Jasmani, Psikologi, Mental Ideologi, Akademik dan Pantukhir (Pusat).

7. Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

8. Wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Tempat pendaftaran

Untuk lokasi tempat pendaftaran ada seperti di Ajendam, Mako Lantamal, Lanud, Lanal, Ajenrem, Spers Lanal di beberapa daerah Indonesia.

Materi seleksi

Materi Rik/Uji awal di daerah, yakni:

  • Administrasi
  • Kesehatan
  • Kesamaptaan jasmani
  • Mental ideologi
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved