Dilatarbelakangi Motif Asmara, Suami Tega Bunuh Istri, Kondisi Korban Mengenaskan, Pelaku Ditemukan
Wanita yang berprofesi sebagai driver ojol ini ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menangkap Fery Pasaribu (49) pelaku pembunuhan di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Fery ditangkap karena diduga membunu Fitri Yanti (45), yang merupakan istrinya sendiri.
Wanita yang berprofesi sebagai driver ojol ini ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
• Masih Ingat Pembunuhan Satu Keluarga di Baki, Jaksa Datangi Lokasi Korban Ditemukan Perkuat Tuntutan
• Polisi Tangkap Begal Modus Lempar Sambal ke Wajah Driver Gojek
Lehernya nyaris putus akibat digorok.
Mayat korban ditemukan di parit Jalan Tambak Rejo Pasar II, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (30/8/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, Senin (21/9/2020) malam, pelaku ditangkap personel Polsek Tapung, Polda Riau.
Terkait penangkapan tersebut, personel Polda Sumut sudah menjemput tersangka ke Riau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pengusutan kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Nanti akan dirilis,” katanya singkat.
Dikabarkan, Fery ditangkap oleh personel Polsek Tapung setelah mendapat permintaan bantuan dari Polda Sumut tentang keberadaan tersangka.
“Tersangka ditangkap ketika sembunyi di rumah kerabatnya,” kata sumber sembari menambahkan bahwa saat ini tersangka sudah dijemput Polda Sumut dan masih dalam perjalanan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko juga membenarkan bahwa pelaku pembunuhan Fitri Yanti sudah berhasil diamankan.
"Sudah, data dan kronologi minta Kasatreskrim," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Senin (21/9/2020) malam.
Saat ditanya mengenai tim yang melakukan penangkapan, Riko membenarkan bahwa Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penangkapan.