Pilkada 2020
CEP-Sehan Akan Patuhi Semua Aturan Terkait Protokol Kesehatan
Tetty yang berpasangan dengan Sehan Salim Landar sebagai bakal calon wakil gubernur Sulut ini, mengatakan, siap mentaati aturan KPU
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Adanya usulan bahwa pasangan calon (paslon) akan didiskualifikasi bila langgar peraturan pilkada, termasuk aturan tentang protokol kesehatan covid-19 menjadi perhatian bagi bakal calon gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Christiany Eugenia Paruntu.
Tetty sapaan Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berpasangan dengan Sehan Salim Landar sebagai bakal calon wakil gubernur Sulut ini, Selasa (22/9/2020) mengatakan, siap mentaati apa yang menjadi aturan oleh KPU.
"Tentunya ini akan menjadi perhatian kami," ujar dia.
Sementara itu Juru Bicara Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan bahwa tidak akan ada pengerahan massa pendukung CEP Sehan saat penetapan oleh KPUD Sulut pada tanggal 23 September.
"Kami minta juga kepada pendukung mengikuti dari rumah masing-masing pada saat KPU menetapkan CEP-Sehan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur yang akang mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2020," ujar dia.
Pendukung CEP-Sehan bisa mengikuti tahapan pengumuman oleh KPU baik dari medsos ataupun media yang ada.
• Kecelakaan Maut, Mobil Masuk Jurang, Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia di Tempat
• Gubernur Olly Dondokambey Ziarah ke Makam CJ Rantung dan HV Worang
• Steven Kandouw Peringati HUT ke-56 Sulut, Ziarah ke Makam Mantan Gubernur dan Wagub
• VAP Dukung Pelaksanaan Pilkada Aman dan Bebas Covid-19
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: