Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut, Mobil Masuk Jurang, Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia di Tempat
Saat melintas di lokasi kejadian, mobil hilang kendali dan masuk jurang sedalam kurang lebih 500 meter
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Raya antara Desa Wakan dan Desa Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Dilaporkan satu unit kendaraan jenis minibus Toyota Avanza nomor polisi DB 1681 BI masuk ke dalam jurang.
Lakalantas berawal saat kendaraan Toyota Avanza nomor polisi DB 1681 BI yang dikemudikan oleh lelaki Hezky Kairupan (38), warga Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan melaju dari arah Kota Manado menuju Desa Kinamang.
Saat melintas di lokasi kejadian, hilang kendali dan masuk jurang sedalam kurang lebih 500 meter.
• Gubernur Olly Dondokambey Ziarah ke Makam CJ Rantung dan HV Worang
• Steven Kandouw Peringati HUT ke-56 Sulut, Ziarah ke Makam Mantan Gubernur dan Wagub
Kendaraan diketahui membawa dua orang penumpang yaitu perempuan Leila Saerang (35) dan Ketlin Ponamon (55), keduanya warga Desa Kinamang.
Akibat lakalantas tunggal ini, Hezky Kairupan dan Leila Saerang, meninggal di lokasi kejadian.
Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan saat dikonfirmasi Selasa (22/9/2020) membenarkan kejadian lakalantas maut ini. Menurutnya petistiwa naas itu terjadi pada Senin (21/9/2020).
"Korban meninggal dunia dua orang merupakan pasangan suami istri. Untuk korban atas nama Ketlin Ponamon, telah dibawa ke Puskesmas Motoling kemudian dirujuk ke RS Kalooran Amurang,” kata Kapolsek.
• Andra, Pemuda yang Ditemukan Gantung Diri Dikenal Warga Sebagai Sosok yang Ramah dan Taat
• Syukuran HUT ke 65 Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolres Boltim Ingatkan Soal Ini
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: