Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

12 ASN Diduga Terlibat Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Tomohon Kirim Rekom ke KASN

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tomohon tercoreng dengan adanya sejumlah dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tomohon tercoreng dengan adanya sejumlah dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab, hingga kini, Bawaslu telah merekomendasikan tujuh kasus dugaan netralitas ke Komisi ASN (KASN).

Di mana dari tujuh kasus tersebut terdapat 12 ASN yang diduga terlibat dugaan pelanggaran netralitas.

Komisioner Bawaslu Tomohon Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Steffen Linu mengungkapkan, ke tujuh kasus yang direkomendasikan tersebut sudah melalui klarifikasi atau pemeriksaan.

Promo Honda DAW Bulan September Banyak Untungnya, Subsidi Uang Muka Rp 3 Juta

Paslon Hadir Dalam Pernyataan Sikap Pilkada Damai, Olly dan Vonnie Tanda Tangan

Andra Ditemukan Gantung Diri Usai Salat Subuh

Dari hasil klarifikasi memang didapati adanya indikasi dugaan pelanggaran netralitas sebagaimana diatur dalam UU ASN.

"Karena memang ada indikasi, sehingga kami memberikan rekom ke KASN, untuk selanjutnya bakal diproses pihak KASN," katanya, Rabu (22/9/2020).

Sejauh ini, dikatakan Linu pihaknya total sudah menangani 9 kasus dugaan netralitas.

Namun untuk satu kasus diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, karena menyangkut PPS se-Kota Tomohon.

Ikut Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkada, Ini Pesan Kapolres Bolmut

Jasa Raharja Sulut Peduli Lingkungan, Tanam 2 Ribu Bibit Mangrove di Pesisir Tongkaina-Bahowo

Sedangkan satu kasus dinyatakan tidak memenuhi syarat materilnya.

"Total sudah ada 9 kasus. Tapi satu direkom ke KPU karena PPS, sedangkan 1 kasus lagi tak memenuhi syarat materil sehingga tak dilanjutkan," terangnya.

Meski demikian, Linu menyebut potensi bertambahnya ASN yang direkom ke KASN masih sangat mungkin.

Dikarenakan sampai saat ini pihaknya masih sementara memproses beberapa temuan ataupun laporan dugaan netralitas ASN.

"Ada beberapa sementara berproses. Sudah dalam tahap pemanggilan," terangnya lagi.

Kajati dan Wakajati Sulut Tes Wawancara Peserta CPNS Kejaksaan RI

Penerima Beasiswa dan Dana Duka Bakal Bertambah di APBD Perubahan Bolsel

Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat bersabar, karena Bawaslu tetap bakal memproses baik temuan ataupun laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Tetap apapun itu, kalu memenuhi unsur tetap kami proses," pungkas Linu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved