Breaking News
Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Sangadi dan Perangkat Desa di Kabupaten Bolsel Resmi Miliki Jaminan Kesehatan

Pemkab Bolsel telah menganggarkan kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa berserta dengan keluarganya agar mempunyai jaminan kesehatan

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Penandatanganan Surat Penunjukan Integrasi Kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa dalam Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Erfan Nugraha.

Melaksanakan penandatanganan Surat Penunjukan Integrasi Kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa dalam Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang kerja Bupati, Senin (21/9/2020) tadi, turut dihadiri Ketua DPRD Arifin Olii, Sekda Bolsel Marzansius A. Ohy, Kadis PMD Ekafri Van Gobel serta Kadis Kesehatan dr. Sadly Mokodongan.

Kamaru mengatakan, penandatanganan surat ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD untuk senantiasa bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam pendaftaran Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Bolsel.

43 Kendaraan Dinas Laku Dilelang, Nilai Terkumpul Hingga Rp 284 Juta

6.300 Ton Bungkil Kelapa Sulut Dikirim ke India, Jadi Campuran Pakan Ternak

Politik Kekerabatan di Kota Tomohon, Demokrasikah ?

“Pemda telah menganggarkan kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa berserta dengan keluarganya agar mempunyai jaminan kesehatan sehingga tetap tenang dalam mengemban tugas Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Kamaru menegaskan, Iuran JKN Kepala Desa dan perangkat desa di Bolsel, dibayarkan oleh Pemda melalui dinas PMD.

Dengan penggangaran 4 persen dan di Siltap melalui ADD sebesar 1 persen.

Bupati Minsel Minta Pemdes Lahirkan Inovasi Baru

Mekanisme penganggaran yang dilakukan Pemkab Bolsel ini, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

"Dengan adanya jaminan kesehatan ini, kami berharap para kepala dan perangkat desa bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bolsel," tegasnya.

Diketahui, pelaksanaan kegiatan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (Nie)

Kepala Bappeda Bolmong Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Bolmong Tetap Positif di Masa Pandemi

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved