Berita Bitung
Cegah dan Tanggulangi Peredaran Narkoba di Pelabuhan
Sepakat lakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Instansi Gabungan KSOP Kelas II Bitung, BNN Sulut Polres Bitung, BNN Bitung, Yonmarhanlan VIII Bitung, Dansatrol Lantamal Bitung, Kodim 1310 Bitung, Polairud Polda Sulut, PLP Bitung, KPPBC Bitung, Imigrasi Bitung, dan PT Pelindo (Persero) cabang Bitung.
Sepakat lakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang.
Menurut Mursidi Kepala KSOP Bitung, guna menjaga fungsi koordinasi, komunikasi dan sinergi baik antar unit kerja maupun instansi lain, dalam rangka penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja Pelabuhan Bitung, telah dilaksanakan rapat koordinasi penanganan bahaya penyalahgunaan narkotika di Pelabuhan Bitung.
"Iya, jadi rapatnya berlangsung pekan lalu di kantor kami. Masalah ini perlu kita tanggulangi bersama dan guna menciptakan rasa nyaman dan aman khususnya pelayaran bagi kapal-kapal baik kapal penumpang, PT Pelni dan kapal kargo lainnya yang tambat atau labuh di Pelabuhan Bitung," jelas Mursidi Senin (21/9/2020).
• Sangadi dan Perangkat Desa di Kabupaten Bolsel Resmi Miliki Jaminan Kesehatan
• Politik Kekerabatan di Kota Tomohon, Demokrasikah ?
• Bupati Minsel Minta Pemdes Lahirkan Inovasi Baru
Menurutnya penyeludupan dan peredaran Narkotika sangat rentan terjadi melaui jalur tansportasi laut di Pelabuhan.
Sehingga dia mengajak para pemangku kepentingan di wilayah pelabuhan Bitung untuk, bersama-sama berkomitmen mencegah dan menanggulangi kegiatan peredaran Narkotika di Pelabuhan Bitung.
Agar rasa nyaman dan aman bagi pengguna jasa Pelabuhan dapat tercipta.
KSOP Bitung selaku pelaksana fungsi pengaturan, pengendalian dan pengawasan di wilayah Pelabuhan Bitung ini juga bertanggung jawab penuh jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
• DPRD Sulut Sahkan Perda APBD Perubahan 2020
• 43 Kendaraan Dinas Laku Dilelang, Nilai Terkumpul Hingga Rp 284 Juta
"Sehingga bisa berdampak negatif bagi Pelabuhan Bitung ini yang ke depannya akan menjadi pelabuhan Hub Internasional dan juga sebagai pangkalan untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur laut, serta jalur masuk bagi warga negara asing secara ilegal," kata dia.
Sebagai koordinator dan atau penyelenggara pelabuhan, KSOP Bitung tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat Undang-undang 17 tahun 2008. Tentang pelayaran dimana kegiatan pemerintahan dan pengusahaan di pelabuhan diselenggarakan secara terpadu dan terkoordinasi.
Kepala BNN Sulawesi Utara Brigjen Pol Drs Victor Jefri Lasut MM tampil sebagai pembicara dalam rakor tersebut.
Menurutnya untuk kasus penyalalahgunaan Narkotika di Pelabuhan Bitung, terakhir pernah terjadi pada tahun 2019 lalu di mana Salah satu oknum Security KM Sinabung ditangkap Resnarkoba Polda Sulut bekerja sama BNN Sulut.(crz)
• 9.801 Siswa SD dan SMP di Bolsel Dapat Kuota Internet Belajar 35 GB, Kartu SIM Dibagikan Disdik
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: