DPRD Sulut
DPRD Sulut Sahkan Perda APBD Perubahan 2020
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta Sekprov Edwin Silangen pun tak melewatkan agenda satu ini
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut mengesahkan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2020 lewat Rapat Paripurna Persetujuan APBD Perubahan 2020 di Gedung Cengkih, Senin (21/9/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, James Kojongian, dan Billy Lombok dihadiri Anggota DPRD.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta Sekprov Edwin Silangen pun tak melewatkan agenda satu ini
• Mengapa Thailand Punya Aturan Lese-Majeste yang Khusus Untuk Raja? Berikut Bunyi Hukum Tersebut
• BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Tak Kunjung Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
Gubernur Olly menyampaikan, terima kasih atas terselenggara rapat paripurna atas persetujuan Ranperda APBD Perubahan.
Pemprov mendapat masukan dan rekomendasi untuk penyempurnaan APBD Perubahan
"Seluruh fraksi memberikan tanggapan melalui proses pembahasan," kata dia
Gubernur mengayaka, prinsipnya APBD P ini Pemprov masih tetap konsisten menjalankan misi besar yang tertuang dalam RPJMD.
"Salah satunya mengrntaskan kemiskiman," ujarnya
Ia melihat fraksi memberikan kritik pembahasan APBD sehingga banyak hal bisa dikoreksi. Infrastruktur mendapat perhatian khusus, semisal daerah menuju kawasan wisata
Menyangkut penanganan Covid, pemerintah tetap konsisten supaya masyarakat Sulut merasa aman dan terlindungi di saat Covid 19.
"Kita persiapkan rumah singgah , RS darurat covid, kita sedia payung sebekum hujan.
Di bidang pendidikan, tetap konsiten tingkatkan SDM, anggaran pendidikan tidak dikurangi di saat covid. Tetap konsisten bangun SMK Pariwisata dn infrastruktur SMA yang ada di Sulut.
Kegiatan pembangunan jalan provinsi, semua daerah dapat bagian
Gubernur juga mengatakan, harga komoditi kelapa saat ini sudah tidak ada masalah, sekarang mendekati Rp 9.000 hal ini menjadi penopang ekonomi masyarakat.
Untuk komoditi cengkih memang belum, harga saat ini masih di Rp 60.000.
Adapun pengesahan APBD dilakukan dengan penandatanganan, kemudian penyerahan dokumen di Ruang Rapat Paripurna. (ryo)