Masih Ingat PNS yang Kedapatan Selingkuh dan Nyaris Tewas Dalam Mobil? Begini Kabar Mereka Sekarang
Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus dua oknum PNS viral yang kedapatan selingkuh dan nyaris tewas di dalam mobil?
Kini keduanya menjalani sidang tuntutan di PN Kisaran Asahan, Sumatera Utara.
Dua PNS itu berinisial Zul (37) dan H (30).
Keduanya baru saja menjalani sidang secara tertutup di PNS Kisaran, Asahan pada Rabu (16/9/2020).
Kedua pasangan selingkuh ini dijatuhi tuntutan hukuman yang berbeda.
Istri sah dari Zul pelaku perzinahan tersebut mengaku tak puas dengan hukuman yang diterima suami dan si pelakor.
"Yang lelakinya (Zul) dituntut 8 bulan, yang wanitanya (H) dituntut 6 bulan kurungan.

Pasalnya 284 KUHP tentang Perzinahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Kartika, usai sidang.
Pantauan Tribun-Medan.com, usai menjalani sidang tuntutan, kedua terdakwa Zul dan H, secara terpisah langsung meninggalkan gedung PN Kisaran.
Sementara istri Zul, AMS mengaku kecewa begitu mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepada kedua terdakwa.
Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini.
Menurutnya, Zul dan H layak dikenakan pasal berlapis dalam kasus tersebut.
Agar kedua terdakwa jera dan tidak mengulangi perbuatan zina yang mereka lakukan.
"Kalau bisa pasal berlapis tuntutannya, ini tuntutannya terlalu ringan," kata AMS.
Gegerkan Asahan