Sulawesi Utara
Kemenkop Dorong Pembentukan Lembaga Penjaminan Koperasi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Koperasi saat ini tengah diperjuangkan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) Frans Meroga Panggabean.
Pengawas Ahli Utama KemenKop UKM Suparno mengatakan, pemerintah mendukung pembentukan
LPS bagi anggota koperasi.
Dirinya mencontohkan, di masa lalu, Departemen Koperasi membentuk Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK).
Lembaga itu, saat ini bisa disamakan dengan Jamkrindo atau Askrindo.
“Kita dulu mempunyai bank koperasi, akan tetapi dengan aturan yang baru saat ini sudah tidak sesuai, dan inilah
saatnya kita memberikan benteng bagi Koperasi produsen, Koperasi konsumen, Koperasi simpan pinjam, dan
Koperasi jasa lain," katanya.
Lanjut dia, dengan usia koperasi yang sudah 74 tahun, saatnya menunjukkan bahwa Koperasi yang ada adalah
yang sehat dan layak untuk diberdayakan.
Dia pun mengatakan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi semua pihak yang terlibat dalam perkoperasian.
Baik pengelola dan pengurus Koperasi yang sudah teruji kompetensi dan integritasnya melalui sertifikasi,
maupun pengawas tersertifikasi pada jabatan fungsional di berbagai daerah agar Koperasi bisa dipercaya.
Ketua DPP Askopindo, Frans Meroga Panggabean mengatakan, apa yang menjadi perjuangan gerakan koperasi
selama ini sudah terwakili.