Sulawesi Utara
Kemenkop Dorong Pembentukan Lembaga Penjaminan Koperasi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Koperasi saat ini tengah diperjuangkan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Koperasi saat ini tengah diperjuangkan.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan, Kementerian Koperasi (Kemenkop)
saat ini memperjuangkan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi anggota koperasi.
BERITA TERPOPULER :
• Pria ini Kaget Lihat Perubahan Dunia setelah 44 Tahun Dipenjara, Orang Pakai HP Dikira Agen CIA
• Aisyah, Wanita Cantik Ini Datang Bulan Muntah Beling Usai Konsumsi Minuman Botolan, Tenggorokan Luka
• Pelaku Mutilasi Kalibata Manajer HRD Rubah Penampilan, Cat Rambut jadi Pirang, Demi Hilangkan Jejak
TONTON JUGA :
"Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, pembentukan LPS koperasi ini juga menjadi salah satu
yang paling didorong," kata Zabadi dalam Webinar Nasional Viunomics #3 bertema Lembaga Penjamin Simpanan sebagai
Solusi Multi Dimensi Kebangkitan Koperasi Indonesia: "Akankah Mimpi Itu Segera Menjadi Nyata?" Jumat, (18/09/2020).

Ia mengingatkan pentingnya peran kerja sama membangun lembaga APEX koperasi sambil menunggu
proses terbentuknya LPS Koperasi.
Diskusi daring itu dipandu Ketua Umum Visi Indonesia Unggul (VIU), Horas Sinaga dan menghadirkan Pengawas
Ahli Utama KemenKop UKM Suparno, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho dan