Tabrakan Bripka Chistin
Erdi Dabi Sosok Penyebab Tewasnya Polwan Bripka Chistin, Rasya: Nangis Sa Paling Sayang Sa Pu Mama
Erdi Dabi Sosok Penyebab Tewasnya Polwan Bripka Chistin, sang anak menangis dan berkata sa paling sayang sa pu mama.
Anak sulung Christin, Rasya, berharap agar pelaku bisa dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bapak Kapolda, tolong proses orang yang sudah tabrak sa (saya) pu (punya) mama, sa paling sayang sa pu mama," kata Rasya sambil menangis.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Erdi mengakui bahwa dia tidak sadar saat mengendarai mobil.
Hal itu dibuktikan dengan pemeriksaan kadar alkohol pada tubuh Erdi.
"Hasil tes minuman keras terhadap pelaku itu positif dan beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu," ujarnya.
Penanganan kasus tersebut menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ini Erdi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan Bripka Christin
Kecelakaan tersebut terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav, melalui rilis yang diterima, Rabu seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi menduga, Erdi mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Selain itu, ia diketahui tidak membawa SIM dan STNK.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav.
Peristiwa itu bermula ketika Erdi bersama seorang rekannya mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi.
Mereka mengendara dari arah Jayapura menuju Entrop.