Berita Internasional
Nasib Wanita yang Gunting Bendera Merah Putih, Terancam 5 Tahun Penjara & Denda Rp 500 Juta
Penetapan tiga wanita pelaku perusakan bendera merah putih dinilai sangat tepat.
jangan disamakan dengan barang lain," kata Asep.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan penetapan tersangka terhadap tiga perempuan yang merusak bendera itu dan saat ini ketiganya sudah ditahan di Mapolres Sumedang.
"Sudah (tiga orang perusak bendera) kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Yanto kepada Tribun Jabar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (17/9/2020).
Para pelaku, kata Yanto, dijerat dengan pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 56 KUHP dengan ancaman hukumuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Satu Perempuan yang menggunting
Seorang perempuan di Kabupaten Sumedang nekat merobek bendera merah putih dengan cara digunting hingga videonya viral di sosial media dan saat ini dia harus berurusan dengan polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Intel Kodim 0610/Sumedang dan Anggota Polres Sumedang, pelaku yang menggunting bendera merah putih itu yakni perempuan berinisial P (50) warga Dusun Cikondang RT 2/2, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Sedangkan wanita yang mengapload video itu yakni IST (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I Nomor 8 RT 2/9, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara dan wanita yang merekamnya yakni DYH (30), warga Dusun Gawiru, RT 3/6, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.
Sementara untuk wanita yang memegang bendera dalam video itu yakni A (51) warga Dusun Tarajumas, RT 4/5/, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan bendera merah putih dengan cara digunting yang dilakukan perempuan dan teman-temannya tersebut.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Dalam video tiktok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih.
Kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.
Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali.
Dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.