Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

Kapolri Keluarkan Aturan Baru, Seragam Satpam Mirip Polisi Ada Tanda Pangkat, Cuma Ini Bedanya

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan aturan penggunaan pakaian dinas baru.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Ilustrasi seragam Satpam 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan aturan penggunaan pakaian dinas baru.

Peraturan ini pun didukung penuh Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI).

Pasalnya, APSI dilibatkan dalam proses penyusunan aturan baru tersebut oleh Koprs Bhayangkara.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Orang Nomor 3 di DKI Jakarta Meninggal, Karena Virus Corona

 Istri Almarhum Ade Firman Hakim: Rest In Love, Suami . .

 China Menembak Roket Long March di Atas Langit Kalimantan - Jawa Timur dari Kapal Debo-3, Ada Apa?

TONTON JUGA :

Hal itu diungkapkan  Ketua APSI Azis Said.

Aturan seragam baru itu merupakan salah satu usulan dari APSI.

"Kita mendukung perpol nomor 4 tahun 2020 tersebut karena APSI juga dilibatkan dalam proses penyusunan perpol

tersebut dan kita merasa senang dan bangga karena banyak usulan kita yang diakomodir dalam peraturan

tersebut," kata Azis saat dihubungi, Rabu (16/09/2020).

Lebih lanjut, dia menambahkan nantinya tidak semua satpam akan menggunakan pakaian seperti seragam polri.

Hanya satpam yang bekerja di perkantoran saja yang akan menggunakan seragam tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved