Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Calon Wakil Bupati Digugurkan

Positif Narkoba, KPU Gugurkan Calon Wakil Bupati di Sulawesi Usungan PDIP, PKS, Nasdem dan Demokrat

Suardi Saleh dan Andi Mirza diusung Partai Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDIP

capture Youtube ophik jhi
Andi Mirza Riogi Idris 

Sementara dua pasangan penentang petahana lainnya telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

Mereka yaitu Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.

18 Item Pemeriksaan Kesehatan Kandidat

Item pemeriksaan kesehatan kontestan pilkada 2020 diatur berdasarka Keputusan KPU RI Nomor 412 Tahun 2020

Dalam keputusan tersebut dijelaskan, balon mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.

Dalam arti, status kesehatan jiwa dan jasmani yang bebas dari ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi.

Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi dalam kesehatan jiwa yakni mengidap psikosis, gangguan mood berat, depresi berat dan bipolar, gangguan anxietas berat, retardasi mental maupun gangguan intelektual berat lain serta gangguan kepribadian.

Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi akibat adiksi NAPZA seperti intosikasi akut, pengguaan merugikan, sindroma ketergantungan, putus zat, gangguan psikotik akut dan sindrom amnesik.

Ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi dalam kesehatan jasmani, meliputi sistem saraf, sistem jantung dan pembuluh darah, sistem pernapasan, dan bidang penglihatan.

Termasuk bidang telinga hidung tenggorok-kepala leher, sistem hati dan pencernaan, sistem urogenital, sistem muskuloskeletal, kanker): kanker, serta ketidakmampuan yang tidak dapat dikoreksi di bidang gigi dan mulut.

Sementara itu, aspek yang menjadi standar mampu dari sisi psikologi atau memenuhi kesehatan rohani atau psikologi seperti memiliki intelegensi yang baik mencakup kecerdasan kognitif.

Kemudian mampu mengendalikan diri dan emosinya sehingga dapat mengatasi tekanan, memiliki harapan hidup dan kapasitas untuk mencapai tujuan hidup sebaik mungkin, mampu memanfaatkan potensi, dan energinya untuk bekerja secara produktif.

Lalu mempunyai sikap yang sesuai dengan norma dan pola hidup masyarakatnya, sehingga relasi interpersonal dan sosialnya baik.

Terkait penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan yakni, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (psikiatri) dan adiksi NAPZA, dan pemeriksaan jasmani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved