PSBB DKI Jakarta
Kasus Kian Melonjak, Anies Baswedan Tegas Terkait PSBB Jika Temukan Kasus Positif, 1 Gedung Ditutup
Sebelumnya diketahui PSBB di DKI Jakarta diperketat. Terkait hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan.
"Mulai 14 September ini fokus kita adalah pembatasan di arena perkantoran pemerintahan, kedisiplinan untuk mengatur jam kerja, mengatur jumlah pegawai telah berjalan lebih baik."
"Tetapi di swasta harus ada peningkatan. Karena itulah dengan diwajibkan para pimpinan mengatur pekerjanya bekerja dari rumah," ucap dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini sekali lagi meminta agar pegawai yang bekerja di kantor hanya berjumlah 25 persen dari kesuluruhan karyawan.
"Apabila harus bekerja maka sebanyak-banyaknya 25 persen kita bisa menekan kasus yang bermunculan di perkantoran pada dua pekan ke depan," kata dia.
Lantas, Anies mengancam bahwa dirinya tak akan segan-segan menuntut suatu gedung jika ditemukan kasus positif di sana.
"Dan bila pasar, di pusat perbelanjaan, di perkantoran ditemukan kasus positif, maka bukan saja kantor atau penyewa tertentu, tapi seluruh gedung akan ditutup operasi," pungkasnya.
Lihat videonya berikut:
Alasan Anies 'Tarik Rem Mendadak'
Sebelumnya, di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (10/9/2020), Anies Baswedan mengungkap alasannya menarik 'rem mendadak' bagi Jakarta.
Anies menjelaskan, dirinya terpaksa kembali menerapkan PSBB lantaran Jakarta mengalami kenaikan penambahan kasus Covid-19 secara signifikan.
"'Rem darurat' akhirnya ditarik oleh Pemprov DKI, dari berbagai hal, argumen utama, harus menarik lagi itu karena apa?' tanya Najwa Shihab.
"Jadi kita menyaksikan angka kasus aktif dalam sebulan terakhir ini sempat turun lalu meningkat dengan cukup tajam."
"Jadi dalam dua minggu ini kasusnya meningkat cukup tajam," jelas Anies.
Anies menjelaskan bahwa kebannyakan pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).
"Kasus aktif itu artinya orang yang terpapar sudah dirawat atau diisolasi, jumlahnya sekarang di Jakarta ada 11.245 orang," sambungnya.