PSBB DKI Jakarta
Ini Reaksi Ridwan Kamil dan Bima Arya setelah Anies Baswedan Terapkan PSBB di DKI Jakarta
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya menyampaikan kemarin karena Jakarta Ibu kota negara, maka kebijakan Jakarta berdampak tak hanya regional tapi nasional," kata Bima Arya.
"Karena itu, saya mohon ke Pak Anies untuk konsultasikan dulu ke pemerintah pusat. Itu kesimpulan yang saya sampaikan. Setelah itu, kita tunggu saja apakah tanggalnya masih tetap," tambahnya.
Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, daerah penyangga Ibu Kota, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) belum memutuskan untuk mengikuti langkah DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total.
Bima menilai, PSBB total yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI pada Senin (14/9/2020), belum memiliki aturan yang jelas.
Satu di antaranya tentang pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.
Bima menuturkan, banyak warga Kota Bogor yang bekerja dan beraktivitas di Jakarta.
Oleh sebab itu, Bima meminta Pemprov DKI Jakarta membuat regulasi yang jelas jika PSBB total jadi diberlakukan.
"Kami meminta kejelasan kira-kira bagaimana dengan aktivitas keluar masuk Jakarta bagi warga Kota Bogor yang tidak work from home (WFH) karena kebutuhan dan lain-lain" kata Bima sebagaimana dilansir Kompas.com.
"Apakah akan ada rencana SIKM dan sebagainya, karena ini harus sama-sama dikoordinasikan," tambahnya.
Bima menambahkan, kondisi lain yang harus diantisipasi jika PSBB total jadi diterapkan adalah kemungkinan adanya mobilitas tinggi warga Jakarta yang datang ke Bogor.
Sebab, kata dia, di setiap akhir pekan, banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk berlibur.
"Bahayanya, kalau di Jakarta jadi PSBB total kemudian Bogor tidak, maka warga Jakarta dan sekitarnya akan lari ke Bogor," katanya.
"Baik untuk wisata, makan, jalan, pertemuan, dan lain-lain. Nah, ini kan yang perlu kita antisipasi," terangnya.
Ridwan Kamil
Bima Arya
Anies Baswedan
DKI Jakarta
psbb dki jakarta
Reaksi Ridwan Kamil dan Bima Arya
Anies Baswedan Terapkan PSBB di DKI Jakarta
Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 3 Januari 2021 |
![]() |
---|
PSBB Diperpanjang Sampai 21 Desember 2020, Ini Alasan dari Gubernur Anies Baswedan |
![]() |
---|
PSBB Transisi DKI Jakarta, Keputusan Anies Baswedan Dinilai Tepat, Memberi Dampak Positif ke Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ganjil Genap Masih Ditiadakan |
![]() |
---|
DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Airlangga Hartanto: Harus Dikoordinasikan Terlebih Dahulu |
![]() |
---|