Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemblokiran Ponsel

2 Hari Lagi Pemerintah Akan Memblokir Deretan Ponsel ini, Cek HP-mu Apakah Ada Jaringan Atau Tidak?

Handphone-handphone ini akan diblokir di Indonesia pada Selasa 15 September 2020 atau tinggal dua hari lagi.

Editor: Indry Panigoro
istimewa
Ilustrasi 

Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh ( PJJ).

Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.

Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

 Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.

Pengisian data melalui aplikasi Dapodik.

Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Bantuan Subsidi Rp 600.000, Dijanjikan Cair 25 Agustus hingga Ditunda karena Alasan Data

Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.

Pengisian data maksimal pada 11 September 2020.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu," papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

(Tribun Network/har/kps/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 September 2020 Ponsel Black Market Diblokir

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved