Ponsel Ilegal
INGAT 15 September Ponsel Ini Akan Diblokir, Cek IMEI, "Sesuai Timeline Mudah-mudahan Selesai"
Ingat sebelum tanggal 15 September diharap untuk Cek IMEI karena ponsel ilegal akan diblokir.
Mesin CEIR itu nantinya akan dikelola Kemenperin bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

• Ramalan Besok Minggu 13 September 2020: Taurus Merasa Terasing, Scorpio Coba Periksa Diri ke Dokter
• Rita Tamuntuan Pimpin TP PKK Sulut Giatkan Gebrak Masker di Manado dan Minut
Perlu diperhatikan bahwa pemerintah menggunakan mekanisme pemblokiran whitelist.
Whitelist menerapkan normally off, di mana hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.
Ponsel BM yang diblokir adalah ponsel BM yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.
Itu artinya, ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan operator seluler tetap bisa digunakan.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo, Ismail membenarkan ponsel ilegal yang akan diblokir pada 15 September mendatang.
"Saya mendapat laporan dari ATSI bahwa sistemnya direncanakan sudah akan implementasi tanggal 15 September ini," kata Ismail.
Saat ini kata Ismail sedang dilakukan penyempurnaan sistem Central Equipment Identity Register (CEIR).
(Tribun Network/har/kps/wly)
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 September 2020 Ponsel Black Market Diblokir