Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Prakerja Gelombang 8

CATAT, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id. Dijamin Anti Gagal

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8, diumumkan pula siapa saja peserta yang lolos dalam gelombang 7.

Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado
Info penting mengenai Kartu Pra Kerja. Simak tips agar bisa lolos. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak Kamis (10/9/2020), kartu prakerja gelombang 8 sudah dibuka.

Dalam pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8, diumumkan pula siapa saja peserta yang lolos dalam gelombang 7.

Nantinya, para peserta Kartu Prakerja gelombang 7 akan mendapatkan SMS berupa pengumuman lolos atau tidaknya ia dalam gelombang ini.

Lantas, bagaimana jika kita sudah tiga kali gagal dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja?

Dikutip dalam akun Instagram @prakerja.go.id, bagi para calon peserta Kartu Prakerja yang sudah tiga kali gagal dalam pendaftaran, kalian dapat melakukan beberapa langkah berikut ini.

Pertama, kalian diminta untuk membuat surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja.

Kemudian, isi surat tersebut dengan benar dan kirim melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

Yang terakhir, Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan hal tersebut lebih lanjut.

Surat pernyataan tiga kali gagal seleksi Kartu Prakerja dapat kalian unduh melalui LINK ini.

Selain yang sudah tiga kali gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, ternyata terdapat para peserta yang selalu gagal dalam melakukan pendaftaran.

Bagaimana cara mengatasi kegagalan dalam melakukan pendaftaran Kartu Prakerja?

Masih dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, bagi para peserta dalam mendaftar Kartu Prakerja selalu gagal, pastikan bahwa kalian sudah memasukkan NIK dan nomor KK benar.

Jika masih gagal dalam mendaftar Kartu Prakerja, kalian dapat menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538.

Selain menghubungi call center, kalian juga dapat langsung mendatangi kantor Dukcapil terdekat di kota kalian.

Program Kartu Prakerja menyasar pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved