Berita Kotamobagu
Pleno Rekapitulasi DPS Kotamobagu Alot, Bawaslu Pilih Walk Out
Perbedaan, saling adu argumen, dan tak tercapainya permintaan, membuat Bawaslu Kotamobagu memilih walk out.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu harus terus melanjutkan rapat
pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat KPU Kotamobagu pada Pilgub dan Pilwagub Provinsi Sulawesi
Utara, tanpa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, di Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu, Kamis (10/09/2020).
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Mencuat Pembunuh Yodi Prabowo Ditangkap Polda Metro Jaya, Faktanya Terungkap Setelah Diperiksa
• Mama Muda Ditipu Pejabat Pemprov, Minta Berhubungan di Sembarang Tempat, DS: Gelagatnya Tak Baik
• Menteri PUPR Tolak Permohonan Anies Baswedan, Basuki Hadimuljono Sebut Ada yang Menyalahi Aturan
TONTON JUGA :
Rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo didampingi empat komisioner KPU lainnya,
dihadiri Bawaslu Kotamobagu, perwakilan Parpol, dan PPK awalnya berjalan lancar dibuka.
Namun sebelum dimulai Bawaslu mengajukan pertanyaan soal aturan yang digunakan, termasuk meminta KPU memberikan
salinan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), namum tidak diberikan.
Perbedaan, saling adu argumen, dan tak tercapainya permintaan, membuat Bawaslu Kotamobagu memilih walk out.
Mishart Manopoo Anggota Bawaslu Kotamobagu menjelaskan, bahwa ada perbedaan persepsi terkait dengan prosedur
pemutahiran data pemilih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pleno-rekapitulasi-dps-kotamobagu-alot-bawaslu-pilih-walk-out.jpg)