News
Mama Muda Ditipu Pejabat Pemprov, Minta Berhubungan di Sembarang Tempat, DS: Gelagatnya Tak Baik
DS mengaku berbulan-bulan DS menjadi korban tindak tak senonoh oknum pejabat itu tapi tak kunjung dinikahi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Mama Muda mengadukan seorang oknum kepala dinas ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).
Wanita berparas cantik berinisial DS itu menjadi korban oknum pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara berinisial S.
DS pun melaporkan perlakuan oknum pejabat Pemprov tersebut.
Kasus pida yang dilaporkan yakni Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
DS mengaku berbulan-bulan ia menjadi korban pelecehan oknum pejabat itu tapi tak kunjung dinikahi.
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam Nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS telah berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.

"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis.
"Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut.
Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.
Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu minta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.
DS melaporkan S karena ingkar janji.
"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak. Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.