Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Langsung Tunai

Catat! 4 Jenis BLT atau Bansos Ini Masih akan Cair hingga Tahun Depan, Ini Daftarnya

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI. Ada 4 BLT yang akan berlaku hingga tahun depan. Apa saja?

Editor: Frandi Piring
DOK TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi. BLT Subsidi Karyawan & Honorer Rp 600 Ribu Cair Besok. 

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Sejumlah Karyawan Swasta Belum Terima BLT Rp 600 Ribu, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Penyebabnya

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi,

khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Lalu, sisanya untuk insentif.

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Ilustrasi - Panduan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8
Ilustrasi - Panduan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8 (ist)

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.

Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

Kabar Baik, BLT Rp 600.000 Bagi Karyawan Akan Diberikan Hingga Tahun Depan, Korban PHK Bisa Dapat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved